BerandaKalselOJK Paparkan Program Banua Waspada Scam kepada Tim Tenaga Ahli Gubernur Kalsel

OJK Paparkan Program Banua Waspada Scam kepada Tim Tenaga Ahli Gubernur Kalsel

headline9.com, BANJARBARU – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Selatan memaparkan Program Banua Waspada Scam kepada Tim Tenaga Ahli Gubernur (TAG) Kalimantan Selatan dalam audiensi yang digelar di Ruang Rapat H Aberani Sulaiman, Kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru, Senin (25/5/2026). Program tersebut disiapkan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap ancaman penipuan digital dan investasi ilegal yang terus berkembang.

Audiensi yang difasilitasi Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel itu dihadiri sejumlah Tenaga Ahli Gubernur, di antaranya Sugiarto Sumas, Gusti Yanuar Rifai, Muhammad Amin, Ibnu Sina, Gusti Muhammad Hatta, Noor Rifat, Nurul Fajar Desira, Ariffin Noor, Muhammad Habibi, Tasyriq Usman, Isharwanto, dan Agus Dian Noor. Hadir pula perwakilan sejumlah perangkat daerah terkait.

Materi Program Banua Waspada Scam disampaikan Deputi Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis OJK Kalsel, Armansyah, didampingi Asisten Direktur OJK Kalsel, Andi Rahman Yuliman.

BACA JUGA :  Judul: Festival Gerbang Nusantara 2024 Ditutup, Gubernur Apresiasi Pelestarian Budaya Banjar

Armansyah menjelaskan, Banua Waspada Scam direncanakan diluncurkan pada Agustus 2026 sebagai gerakan edukasi untuk melindungi masyarakat dari berbagai modus penipuan digital yang berpotensi menimbulkan kerugian finansial.

“Program ini bertujuan meningkatkan literasi masyarakat terkait berbagai modus scam, mengenalkan ciri-ciri investasi ilegal, serta memperkuat perlindungan konsumen sektor jasa keuangan,” ujarnya.

Dalam paparannya, OJK mengungkapkan secara nasional telah menerima 549.074 laporan kasus scam dengan total kerugian mencapai Rp9 triliun. Sementara di Kalimantan Selatan, sejak Desember 2025 hingga 30 April 2026 tercatat sebanyak 3.314 laporan dengan total kerugian mencapai Rp111,2 miliar.

OJK juga mengingatkan masyarakat agar tidak membagikan data pribadi, PIN, kata sandi maupun kode OTP kepada pihak lain. Selain itu, masyarakat diminta tidak sembarangan mengakses tautan dari nomor atau akun yang tidak dikenal.

Sebagai langkah penguatan perlindungan masyarakat, OJK mendorong pembentukan unit pelaporan di tingkat kecamatan guna mempercepat penanganan kasus dan mencegah bertambahnya korban.

BACA JUGA :  Bandara Syamsudin Noor Bantu Pertumbuhan Ekonomi Di Kalsel

Dalam sesi diskusi, sejumlah Tenaga Ahli Gubernur turut memberikan masukan. Tasyriq Usman mengusulkan agar edukasi pencegahan scam diperluas melalui media televisi untuk menjangkau masyarakat secara lebih luas.

Sementara itu, Gusti Muhammad Hatta menyarankan OJK memanfaatkan radio sebagai sarana sosialisasi hingga ke pelosok desa, sekaligus memberikan informasi yang jelas mengenai mekanisme pelaporan bagi korban.

Adapun Nurul Fajar Desira menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor antara OJK, Dinas Komunikasi dan Informatika, perbankan, serta instansi terkait lainnya agar setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara cepat dan efektif.

Melalui Program Banua Waspada Scam, OJK Kalsel berharap kesadaran masyarakat terhadap kejahatan digital semakin meningkat sehingga risiko kerugian akibat penipuan daring dapat ditekan dan perlindungan konsumen jasa keuangan semakin kuat di Kalimantan Selatan.

- Advertisment -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
headline9.com
headline9.com
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular