BerandaBanjarTPKJM Banjar Diminta Perkuat Penanganan 1.153 Kasus Gangguan Jiwa

TPKJM Banjar Diminta Perkuat Penanganan 1.153 Kasus Gangguan Jiwa

headline9.com, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar memperkuat penanganan kesehatan jiwa melalui Rapat Kerja Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) di Hotel Grand Tan, Kecamatan Gambut, Rabu (9/9/2026) pagi. Data Dinas Kesehatan mencatat 1.153 orang mengalami gangguan kejiwaan di daerah tersebut.

Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi yang membuka kegiatan mengatakan kesehatan jiwa menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Menurutnya, pembangunan fisik tidak akan memberikan manfaat maksimal apabila kondisi kesehatan jiwa masyarakat diabaikan.

“Kita sering terlalu fokus pada pembangunan fisik, jalan mulus, jembatan megah atau gedung tinggi. Padahal semua itu tidak akan maksimal manfaatnya jika jiwa masyarakatnya tidak sehat,” ujar Habib Idrus.

Ia mengatakan gangguan jiwa tidak hanya memengaruhi kondisi penderitanya, tetapi juga dapat berdampak terhadap keluarga dan kehidupan sosial. Stigma terhadap orang dengan gangguan jiwa juga masih menjadi persoalan yang perlu ditangani.

Karena itu, Habib Idrus meminta TPKJM tidak bekerja secara sendiri-sendiri. Penanganan kesehatan jiwa harus melibatkan berbagai sektor, mulai dari pemerintah daerah hingga tingkat desa.

BACA JUGA :  Harga Bawang Merah di Kabupaten Banjar Cuma Turun Rp5.000, Arus Mudik dan Gagal Panen Jadi Alasan Meroket

“Dinas Kesehatan tidak bisa berjalan sendirian tanpa dukungan dinas sosial, dinas pendidikan, para camat hingga aparat desa. Sinergi lintas sektor adalah suatu keharusan,” tegasnya.

Salah satu perhatian yang ditekankan adalah penghentian praktik pemasungan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) maupun Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK). Pemerintah daerah diminta memastikan penanganan dilakukan melalui deteksi dini, pendampingan, pengobatan, hingga ketersediaan obat di puskesmas.

“Tantangan terbesar kita adalah stigma yang menganggap gangguan jiwa sebagai aib. Di sinilah peran TPKJM. Kita harus menjadi agen perubahan yang mengedukasi masyarakat bahwa gangguan jiwa adalah penyakit yang bisa diobati dan dikendalikan, bukan sesuatu yang harus dikucilkan,” katanya.

Habib Idrus juga meminta rapat kerja menghasilkan langkah konkret. Di antaranya memperkuat pendataan penderita gangguan jiwa di setiap desa, memperbaiki koordinasi rujukan dari puskesmas ke rumah sakit, serta memperluas edukasi kepada masyarakat.

BACA JUGA :  Matang Keladan Banjir Pengunjung. Pokdarwisnya Terbaik 16 Besar Tingkat Nasional

Program rehabilitasi setelah perawatan juga dinilai penting agar ODGJ dapat kembali beraktivitas dan berdaya di lingkungan sosialnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar H Noripansyah mengatakan rapat kerja TPKJM merupakan agenda tahunan untuk menyatukan berbagai unsur dalam penanganan kesehatan jiwa. Tim tersebut melibatkan Forkopimda, Dinas Sosial, Bapperida, Kementerian Agama, TNI, Polri, Satpol PP dan Damkar.

Berdasarkan data terakhir Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, terdapat 1.153 orang yang mengalami gangguan kejiwaan. Noripansyah menyebut jumlah tersebut masih berpotensi bertambah karena belum seluruh kasus terlaporkan.

“Masih ada beberapa yang dipasung. Mudah-mudahan bisa kita tindak lanjuti lebih baik lagi. Dengan tim ini kita bisa meningkatkan cakupan. Bukan berarti naiknya angka itu tidak bagus, artinya kita bisa bersinergi lebih baik lagi agar pelayanan kesehatan jiwa di Kabupaten Banjar semakin baik,” pungkasnya.

- Advertisment -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
headline9.com
headline9.com
headline9.com
headline9.com
headline9.com
headline9.com
headline9.com
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular