Senin, Juni 2, 2025
BerandaDPRD KAB BANJARAnggota DPRD Banjar Pilih Diklat di Dalam Daerah

Anggota DPRD Banjar Pilih Diklat di Dalam Daerah

HEADLINE9.COM, MARTAPURA-Setelah dilakukan rapat paripurna pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD Kabupaten Banjar masa jabatan tahun 2019 – 2024, Senin (07/10) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banjar Lt. II. Dalam waktu dekat sebanyak 45 anggota DPRD Kabupaten Banjar akan lakukan diklat selama 4 hari.

Hal itu diutarakan oleh Ketua DPRD Kabupaten Banjar Muhammad Rofiqi, kegiatan diklat akan dilakukan bersama anggota DPRD Kabupaten lain di Kantor BKSDM Provinsi Kalimantan Selatan pada 21 Oktober.

BACA JUGA :  Polres Banjarbaru Melakukan Sterilisasi Di Pasar Bauntung Banjarbaru dan Pasar Ulin Raya

“Nanti kita akan mengikuti diklat dan orientasi selama 4 hari. Dan kita sangat setuju diklat ini digelar didalam daerah.,” Ucap Rofiqi.

Ditambahkannya, jika diklat dan orientasi dapat dilakukan tanpa harus keluar daerah Kalimantan Selatan, kenapa harus keluar.

BACA JUGA :  Kades Sungai Alat, Terduga Kasus Pungli dan Dana Desa Yang Kabur Selama 22 Hari Akhirnya Diringkus Lagi

“Untuk belajar jika di dalam bisa, kenapa harus keluar,” Tegasnya.

Selain itu Rofiqi juga bertekad, agar selama lima tahun kedepan pihaknya dapat membuat Kabupaten Banjar bisa lebih baik lagi.

Penulis M Sairi

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular