Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Featured
  4. »
  5. Disperin Kalsel Dorong Pelaku IKM Produksi Kemasan dengan Baik dan…

Disperin Kalsel Dorong Pelaku IKM Produksi Kemasan dengan Baik dan Benar

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

HEADLINE9.COM, BANJARBARU – Dinas perindustrian (Disperin) Provinsi Kalsel memiliki tugas untuk mendorong para pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) agar dapat memproduksi produk olahan mereka yang bisa menjamin keamanan, kenyamanan, serta keselamatan bagi konsumen.

Sebab itu, untuk meningkatkan minat konsumen agar membeli produk olahan para IKM, Disperin terus mendorong pelaku IKM untuk membuat Produk Kemasan yang dapat memikat para konsumen.

Sekretaris Dinas Perindustrian Provinsi Kalsel Hasan Talaohu mengatakan dengan membuat produk kemasan semenarik mungkin, maka juga akan berdampak meningkatkan penjualan, serta akan menguntungkan setiap produsen.

BACA JUGA :  Wabup Banjar H Saidi Pimpin Laga Persahabatan

“Oleh karena itu  maka perlu kemasan ini sangat penting bagi konsumen juga produsen, kalau produsen itu untuk menaikkan daya saing dari produk yang dihasilkan, dan untuk konsumen dalam rangka menjamin keamanan dan keselamatan konsumen dalam mengkonsumsi produk tersebut,” jelas Hasan, Selasa (31/8).

Lalu, produksi kemasan, juga dapat menjadi jembatan informasi dari produsen kepada konsumen, hal apa saja yang perlu diketahui oleh konsumen yang dimuat dan disajikan dalam kemasan dengan berbentuk label yang  bisa menjamin kepastian bahwa memang apa yang ada didalam kemasan itu benar – benar sama seperti yang disajikan dalam label kemasan.

BACA JUGA :  Pemprov Serius Cegah Penyebaran Covid 19, Dishut Bantu Semprot dan Sediakan Disinfektan Alami Asap Cair Gratis

“Kemasan – kemasan ini harus benar – benar dimanfaatkan dengan sebaik mungkin sebagai media komunikasi antara produsen dan konsumen, sehingga semua informasi yang berkaitan dengan produk tersebut harus bisa disajikan didalam kemasan, terutama hal – hal yang berkaitan dengan peraturan seperti halal, masa kadaluarsa, serta informasi alamat produksi,” ungkap Hasan.

Hasan Talaohu menambahkan, dengan dimuatnya alamat produksi didalam kemasan, maka para konsumen akan bisa mencari tempat alamat tersebut untuk kembali membeli produk olahan para IKM selanjutnya.

Baca Juga