Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Banjar
  4. »
  5. Tunggul Irang Ulu Desa Anti Narkoba

Tunggul Irang Ulu Desa Anti Narkoba

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

HEADLINE9.COM, MARTAPURA – Desa Tunggul Irang Ilir Kecamatan Martapura di resmikan Wakil Bupati Banjar H Saidi Mansyur sebagai Desa Bebas Narkoba di Kabupaten Banjar, senin (19/11) tadi.  Langkah itu sebagai upaya melakukan pencegahan penyalahgunaan dan memerangi zat berbahaya tersebut.

“Kita harus memperbanyak kawasan bebas narkoba di Banjar. BNN, Pemerintah dan elemen masyarakat harus terus digalakkan dalam upaya generasi muda tidak sampai terkena narkoba,  “ kata H Saidi Mansyur.

Pencanangan desa bebas narkoba ini menjadi program unggulan sebagai dukungan dalam rangka memerangi narkoba di Bumi serambi Makkah.  Ia mengatakan,  langkah memerangi narkoba tidak bisa hanya diserahkan kepada pemerintah dan instansi terkait, namun harus semua elemen masyarakat bergerak melakukan penghentian tindakan-tindakan yang merugikan generasi muda.

BACA JUGA :  Kabupaten Banjar Siap Perpanjang Masa PPKM Mikro

“Bahaya narkoba tersebut bisa sampai memutus generasi. Karena itu langkah-langkah dari pencegahan dari diri sendiri, lingkungan keluarga, masyarakat hingga negara harus dilakukan karena para bandar narkoba terus mengedarkan dengan berbagai cara, sehingga sasaran yang paling dicari adalah generasi muda,” katanya.

BACA JUGA :  Kepala Balai Guru Penggerak Kalsel Temui Bupati Banjar

Oleh karena itu, lanjut Saidi Mansyur,  keberadaan desa bebas narkoba yang didukung oleh para pemuda pemudi, masyarakat serta keamanan baik  polisi dan TNI. Makanya, secara perlahan-lahan akan mempersempit ruang gerak pengedar dan pecandu penyalahgunaan narkoba itu.

“Saya mengingatkan kepada warga masyarakat bagi yang ketahuan atau ada tanda-tanda menggunakan narkoba, apalagi pengedar agar melaporkan kepada pihak berwajib,” tegasnya.

Baca Juga