Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Dprd Kota Banjarbaru
  4. »
  5. Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021, Fraksi-Fraksi Soroti Temuan BPK RI

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021, Fraksi-Fraksi Soroti Temuan BPK RI

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, BANJARBARU – Fraksi-Fraksi DPRD Banjarbaru memberikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan Pemerintah Kota Banjarbaru Rabu (22/6/2022).

Selain beragendakan pemandangan umum fraksi-fraksi, Paripurna DPRD Kota Banjarbaru tersebut juga beragendakan jawaban Wali Kota Banjarbaru atas pemandangan umum fraksi-fraksi tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Wartono.

Satu dari tiga raperda yakni Raperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksaan APBD tahun Anggaran (TA) 2021. Sebagai sebuah rutinitas tahunan, seluruh fraksi menyetuhui diusulkannya raperda oleh Wali Kota Banjarbaru. Namun sepakat isi raperda tak serta merta dilontarkan semua fraksi melalui juru bicaranya masing-masing.

BACA JUGA :  Rapat Pertama Pansus V DPRD Banjarbaru Bahas Perlindungan dan Pemberdayaan UMKM

Fraksi Partai PDI Perjuangan misalnya menyarankan agar Pemko Banjarbaru, dalam hal ini Wali Kota/Wakil Wali Kota Banjarbaru segera melaksanakan yang telah direkoendasaikan BPK RI atas LKPD 2021. Pun dengan Fraksi Nasdem yang menyatakan terlebih dulu akan melakukan pendalaman materi pada rapat-rapat bersama berikutnya.

Senada, Fraksi Golkar dan Fraksi PKB menyebut akan membahas bersama lebih detil terkait hasil audit dilakukan BPK RI atas LKPD 2021 Pemko Banjarbaru. Sedangkan Fraksi Gerindra melontar tanya terkait penyelesaian dari temuan dan rekomendasi BPK RI.

BACA JUGA :  Warga Keluhkan Kekeringan Air, Wakil Ketua DPRD Banjarbaru Mendorong Solusi

Pertanyaan lebih banyak dilontarkan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Amanat nasional (Kesan). Tentang pendapatan daerah, dipertanyakan terkait pengelolaan pajak daerah yang belum sesuai ketentuan perundang-undangan. Pun dengan pemungutan pajak pajak pertambahan nilai (PPN) yang tidak sesuai ketentuan. Pengelolaan kas 2021 juga dinilai fraksi gabungan ini belum tertib

Baca Juga