Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. DPRD KALSEL
  4. »
  5. DPRD Kalsel Buka Masa Sidang Pertama Tahun 2024

DPRD Kalsel Buka Masa Sidang Pertama Tahun 2024

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit
Suasana Rapat Paripurna DPRD Kalsel. (Dok. Humas DPRD Kalsel)

Headline9.com, BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat paripurna dengan agenda Penutupan Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2023 dan Pembukaan Masa Sidang Pertama Tahun Sidang 2024.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalsel, Supian HK dan diikuti puluhan Anggota DPRD Kalsel di ruang paripurna Mansyah Addrian Gedung A Kantor DPRD Kalsel, Selasa (02/10/2024).

Ketua DPRD Kalsel, Supian HK menyampaikan dalam momentum berharga pergantian tahun ini, dirinya menghaturkan harapan dan doa untuk memulai bekerja membaktikan diri kepada masyarakat dan banua pada tahun yang baru ini.

“Selaku pimpinan DPRD Provinsi Kalsel, saya mengucapkan selamat tahun baru 2024 kepada seluruh hadirin sekalian, seraya kita berdoa, semoga di tahun yang baru ini senantiasa dipenuhi dengan keberkahan dan Ridho dari Allah SWT,” harapnya.

BACA JUGA :  KPP DPRD DIY dan KPPI Kalsel Bersinergi Demi Pemberdayaan Perempuan Legislatif
img 20240118 wa01017598545022441195655
Keterangan Foto : Ketua DPRD Kalsel, Supian HK memimpin rapat paripurna DPRD Kalsel. (Dok. Humas DPRD Kalsel)

Sebagai bentuk tanggung jawab atas kinerja berat yang dilakukan sebelumnya, pada rangkaian acara Rapat Paripurna ini, masing-masing fraksi melalui perwakilannya menyerahkan laporan tertulis hasil Reses selama Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2023.

Laporan pelaksanaan penyerapan aspirasi masyarakat di masing-masing konstituennya tersebut disampaikan oleh seluruh fraksi di DPRD Provinsi Kalsel yang terdiri dari Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PAN, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi PKB, Fraksi PKS, dan Fraksi Persatuan Nurani Demokrat.

Supian HK menambahkan kegiatan Masa Sidang Pertama Tahun Sidang 2024 yang dimulai terhitung 1 Januari dan berakhir pada 30 April 2024.

BACA JUGA :  Pansus II DPRD Kalsel Kunjungi PT Jamkrida Bali Mandara untuk Pembahasan Penyertaan Modal

Adapun pokok-pokok kegiatan dewan yang akan dilaksanakan antara lain kegiatan komisi-komisi DPRD dan AKD berupa rapat kerja maupun rapat dengar pendapat dengan pihak terkait, pembahasan Raperda atau rancangan keputusan DPRD, penyebarluasan program pembentukan Raperda, Perda dan peraturan perundang-undangan lainnya dan sosialisasi revitalisasi dan aktualisasi nilai-nilai Pancasila.

“Selain itu, kegiatan-kegiatan rapat paripurna yang disesuaikan dengan kebutuhan, rapat konsultasi Forum Silaturahmi DPRD dengan Gubernur Kalsel, kegiatan masa reses Pimpinan dan Anggota DPRD Kalsel,” tambahnya.

Supian HK menyatakan komitmen DPRD Provinsi Kalsel untuk bekerja secara maksimal untuk kepentingan masyarakat dan Banua.
(Advertorial-DPRD Kalsel)

Editor : Nasrullah

Baca Juga