Headline9.com, MARTAPURA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar menyita 48 dokumen dan satu unit komputer dalam penggeledahan terkait dugaan proyek pematangan lahan Rumah Sakit (RS) Tipe D di Kecamatan Gambut. Penggeledahan yang berlangsung selama tujuh jam itu menjadi bagian dari penyelidikan dugaan persoalan pada tahapan perencanaan dan pengadaan proyek.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Banjar, Harry Fauzan, mengatakan penggeledahan dilakukan di tiga ruangan berbeda untuk mengumpulkan alat bukti.
“Kita melakukan penggeledahan di tiga ruangan berbeda dengan total 48 dokumen selama tujuh jam dan mengamankan satu unit alat bukti elektronik (PC). Ada dua penyelidikan yang berjalan secara paralel, yakni terkait perencanaan dan pengadaan RS Tipe D Gambut,” ujarnya kepada awak media, Senin (20/7/2026).

Harry menegaskan perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan. Menurutnya, status perkara baru akan ditingkatkan ke penyidikan apabila penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana. “Setelah kita menemukan adanya peristiwa pidana dari hasil penyelidikan, baru naik ke tahap penyidikan. Setelah itu baru dilakukan pencarian alat bukti dan penetapan tersangka,” katanya.
Saat ditanya mengenai dugaan keterlibatan pejabat tertentu, Harry belum bersedia membeberkan hasil pendalaman. “Pejabat dan pelaku pengadaan itu berbeda. Setelah itu baru bisa kami sampaikan. Berdasarkan KUHAP terbaru tidak ada jangka waktu untuk menetapkan tersangka, semua masih kami dalami di tahap penyelidikan,” tegasnya.
Ia juga meluruskan bahwa hingga saat ini Kejari belum melakukan pemeriksaan terhadap pihak terkait pada hari penggeledahan tersebut. Kegiatan yang dilakukan masih sebatas penggeledahan dan penyitaan dokumen untuk melengkapi proses penyelidikan.
Harry mengungkapkan, penyidik sebelumnya telah meminta keterangan sekitar 20 orang saksi. “Sudah ada sekitar 20 saksi yang kita panggil. Untuk informasi lebih lengkap bisa ke kantor besok,” ucapnya.
Namun, saat ditanya apakah penyelidikan tersebut merupakan tindak lanjut atas instruksi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan, Harry memilih tidak memberikan keterangan. “Silakan nanti konfirmasi lengkap ke bagian humas,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, H Gusti M Kholdani, membenarkan penggeledahan tersebut berkaitan dengan proyek RS Tipe D Gambut, khususnya pekerjaan pematangan lahan di Jalan Pemanjatan.
“Memang benar terkait RS Tipe D Gambut. Sepengetahuan saya, dalam surat dari Kejari yang diminta hanya berkaitan dengan pematangan lahan. Soal pemanggilan saksi saya tidak tahu karena baru kali ini mendampingi,” katanya.
Kholdani mengatakan aparat Kejari melakukan penggeledahan di tiga ruangan, salah satunya ruang Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK). Namun, ia mengaku tidak mengetahui apakah komputer yang disita berisi seluruh dokumen terkait perencanaan maupun pengadaan proyek tersebut.
Ia juga menyebut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, H Noripansyah, tidak berada di kantor saat penggeledahan berlangsung. “Pagi tadi memang sempat bertemu sebelum agenda Pemkab Banjar. Setelah siang saya tidak bertemu lagi. Setelah pelantikan memang beliau masuk kantor,” pungkasnya.
Reporter: Riswan | Editor: Nasrullah


