Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Banjar
  4. »
  5. Puluhan Penambang di Kabupaten Banjar Diundang Bicarakan Masalah Tambang

Puluhan Penambang di Kabupaten Banjar Diundang Bicarakan Masalah Tambang

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

headline9.com, MARTAPURA – Cegah kerusakan lingkungan akibat pertambangan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banjar menggelar rapat koordinasi pengendalian kerusakan lingkungan hidup, di Hotel Three Park Kertak Hanyar Kamis, (22 /7/ 2021).

Rapat koordinasi melibatkan stakeholder terkait, serta puluhan perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Banjar.

Bupati Banjar H.Saidi Mansyur dalam arahannya yang dibacakan plt. Asisten Perekonomian Pembangunan, Ikhwansyah, mengingatkan perusahaan tambang untuk melakukan operasionalnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Banyak aspek yang mesti diperhatikan oleh perusahaan tambang, mulai dari aspek legalitas lahan, aspek sosial masyarakat, ekonomi hingga pengelolaan lingkungan yang baik.

BACA JUGA :  Kabupaten Banjar Bersiap Hadapi Evaluasi Pertama Smart City

“Pemerintah Kabupaten Banjar telah memberikan fasilitas lahan untuk perusahaan tambang, namun kami juga meminta agar operasional dilakukan dengan mengindahkan kelestarian lingkungan,” ujarnya.

Rakor yang juga diikuti oleh akademisi, pemerhati lingkungan ini diharapkan dapat menyatukan kerangka fikir dan pemahaman terhadap bahaya pencemaran dan kerusakan lingkungan.

Juga dapat meningkatkan kesadaran partisipasi komintmen dan sinergitas dalam pengendalian dampak lingkungan.

BACA JUGA :  Sidak Mendadak Menara Liar Bediri Aman Tanpa Izin

Plt. Kepala DLH Kabupaten Banjar Mursal mengatakan, tujuan mengundang para perusahaan tambang sebagai peserta rakor karena kegiatan pertambangan berpotensi merusak lingkungan.

“Jika dak dikelola dengan baik dan benar akan berpotensi merusak lingkungan sehingga dengan diadakannya rakor diharapkan para pengusaha tambang lebih berkomitemen lagi dalam mengelola lingkungan sesuai dengan kaidah good maining practice atau kaidah teknik pertambangan yang baik,” jelasnya.

Rakor selanjutnya diisi dengan penyampaian materi oleh narasumber, terkait pengelolaan lingkungan hidup.

Baca Juga