Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Kandangan
  4. »
  5. Fikry – Syamsuri Realisasikan Janji Politik, Salah Satunya Daftarkan Warga…

Fikry – Syamsuri Realisasikan Janji Politik, Salah Satunya Daftarkan Warga di Asuransi Kesehatan Semesta

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

HEADLINE9.COM, KANDANGAN – Berbagai janji politik yang pernah diutarakan Bupati dan Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), H Achmad Fikry – Syamsuri Arsyad untuk lima tahun ke depan satu persatu mulai direalisasikan.

Setelah melakukan studi tiru untuk pembangunan Islamic Center, Pemkab HSS di bawah kepemimpinan H Achmad Fikry – Syamsuri Arsyad mulai merealisasikan pendataan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) semesta untuk masyarakat.

Warga di 11 Kecamatan di Kabupaten HSS kini mulai bisa mendaftar BPJS semesta di kantor desa.

Bupati HSS, H Achmad Fikry meminta warga Kabupaten HSS dapat mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS semesta supaya tidak ada yang ketinggalan.

BACA JUGA :  si Pandu Wisata Dilaunching, Bisa Diakses via Telepon Android

Sebab jika acuannya hanya kartu keluarga (KK), dikhawatirkan data tersebut belum diperbaharui atau ada anggota keluarga yang belum dimasukkan, sehingga nanti ada yang ketinggalan.

“Kalau ada pertanyaan belum jelas silakan datang langsung ke Desa. Pemkab melalui Dinas Kesehatan sudah merinci sedemikian rupa apa saja harus dilengkapi masyarakat untuk mendapatkan BPJS semesta,” ujarnya.

Warga yang ingin mendaftar BPJS semesta harus memenuhi ketentuan seperti, bagi warga yang pernah memiliki kartu jaminan kesehatan yang dulu ditanggung oleh perusahaan atau instansi terkait dan sedang dalam kondisi tidak aktif.

Khusus bagi warga tidak memiliki BPJS sama sekali dan bagi warga yang memiliki BPJS sendiri yang masih memiliki tunggakan harus melunasi terlebih dahulu sebelum mengikuti program ini.

BACA JUGA :  Realisasi DAK Fisik Pariwisata Rampung

BPJS semesta hanya berlaku untuk fasilitas kesehatan atau perawatan di ruang kelas III, dan apabila naik kelas maka hak ke pesertaannya akan gugur.

Syarat pendaftaran yaitu membawa fotokopi KTP, KIA dan akta kelahiran seluruh anggota keluarga dan kartu keluarga (KK), mengisi surat pernyataan yang sudah disediakan di kantor desa.

Pendaftar wajib datang sendiri ke kantor desa dan tidak diwakilkan, sementara bagi warga yang sudah memiliki kartu BPJS berbayar atau mandiri diharapkan membawa kartu BPJS ke kantor desa setempat. (mbur)

Baca Juga