Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Banjar
  4. »
  5. Sisakan 4 Kotak, Rekapitulasi Perolehan Suara di Astambul Rampung Hari…

Sisakan 4 Kotak, Rekapitulasi Perolehan Suara di Astambul Rampung Hari Ini

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, MARTAPURA – Rekapitulasi hasil perhitungan suara di Kecamatan Astambul masih menyisakan satu desa yakni Pasar Jati. Di mana, dari 132 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 22 desa di wilayah tersebut, tercatat masih ada 4 kotak lagi yang harus dirampungkan.

Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Astambul, Edwin, menyebut, untuk total jumlah kotak suara yang dilakukan rekapitulasi hasil perolehan suara sebanyak 60 unit. Ini merupakan jumlah dari 12 TPS.

“Proses rekapitulasi di Kecamatan Astambul saat ini sudah 22 desa. Hari terakhir untuk rekapitulasi 4 kotak suara di Desa Pasar Jati. Sedangkan sisanya sudah dirampungkan pada pukul 03.00 Wita dini hari,” ujarnya.

Meski demikian, tahapan rekapitulasi perolehan suara Pemilu serentak 2024 di Kecamatan Astambul dipastikan rampung, Senin (26/2/2024) ini.

BACA JUGA :  Operasi Yustisi, Sejumlah Warga Tak BerKTP Terjaring

Dibalik itu, kata Edwin, keterlambatan proses rekapitulasi hasil perolehan suara ditingkat kecamatan juga sempat terjadi. Hal tersebut dipengaruhi ganguan dari Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap). Sehingga, membuat kesalahan dalam pemilihan dan penjumlahan. Parahnya lagi, Sirekap milik KPU sudah error sejak dimulai pelaksanaan, 19 Februari 2024. Padahal, 23 Februari 2024 kemarin rekapitulasi seharusnya rampung.

“Kesalahan penulisan dan penjumlahan inikan sangat berpengaruh terhadap perolehan suara sah dan tidak sah. Yang kedua dikarenakan Sirekap terjadi gangguan sistem. Tapi kata Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) proses rekapitulasi masih dapat dilaksanakan dengan sistem manual, meski proses rekap sempat ditunda terlebih dahulu,” beber Edwin.

BACA JUGA :  Pastikan Pesona Lok Baintan Tetap Bersinar

Permasalahan selanjutnya, terkait penempatan Formulir C Hasil. “Mereka menempatkan C Hasil sesuai dengan kotaknya, mestinya dijadikan satu dengan PPWP. Kan DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan kabupaten harus jadi satu. Karena ada yang menempatkan C Hasil di masing-masing kotak, otomatis kita perlu mencari lagi C Hasilnya yang dimasukkan sesuai kotaknya,” tuturnya.

Ditambah lagi hari ini, beber dia, pelaksanaan rekapitulasi hasil perolehan suara di Kecamatan Astambul selalu molor. Padahal, kegiatannya sudah terjadwal yang dimulai pukul 09.00 Wita.

“Karena operatornya baru datang, jadi dimulai pukul 10.00 Wita,” tukasnya.

Reporter : Riswan Surya | Editor : Nasrullah

Baca Juga